Kamis, 20 Januari 2011

MTI:Pembatasan Operasi Truk Kebijakan Sesaat



Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk Jakarta menilai kebijakan pembatasan jam operasional truk dan kontainer adalah kebijakan jangka pendek. Justru, dengan semakin lowongnya jalan maka menambah banyaknya penggunakan kendaraan pribadi.

“Diawal kebijakan, kemacetan berkurang 15 hingga 20 persen. Tapi efektif 2 bulan saja, karena mobil pribadi akan berdatangan dan kembali memadati Jakarta,” ungkap Ketua MTI Jakarta, Tri Tjahyono di Jakarta, Rabu(19/1/2011).

Sebab, lanjutnya, waktu lowong untuk jalanan di Jakarta tidak akan lama. Karena mobilitas masyarakat sangat tinggi.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan berencana memberlakukan pembatasan operasional truk dan container hanya jam 22.00 Wib hingga 05.00 Wib.

Namun, bagi Tri, rencana ini dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian. Sebab, pelabuhan Tanjung Priok adalah tulang punggung dari distribusi barang ke Indonesia.

Walau diakuinya memang sarana pelabuhan dan bea cukai akan buka hingga 24 jam. “Tapi jadwal kapal dari luar negeri tidak menentu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta, Soedirman, mengaku pembatasan jam operasional ini mengganggu perekonomian.

Terutama produsen yang hendak mengirimkan barangnya. Sebab, biaya pengiriman akan membengkak dan waktu tempuh semakin lama. “Misalnya produsen ingin kirim barang yang biasanya 1 hari jadi 2 hari. Biaya biasanya 1 juta jadi 2 juta, apa itu tidak merugikan produsen?,” ujar Soedirman kepada INILAH.COM beberapa waktu lalu.

Pihak Dishub DKI menilai, karena sering macet sehingga truk dan kontainer ini menganggu kelancaran lalu lintas. Hal senada juga pernah diutarakan oleh Polda Metro Jaya.

sumber : http://metropolitan.inilah.com/r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar