Sabtu, 28 Mei 2011
Pembatasan Truk Pengaruhi Distribusi Barang
Polemik pembatasan jam operasional kendaraan berat ternyata berpengaruh terhadap distribusi barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, mengatakan, dari sisi perdagangan, dengan pembatasan jam operasional kendaraan berat ini, distribusi barang memerlukan waktu tempuh lebih lama dan biaya yang makin meningkat.
"Ada hal-hal yang menimbulkan ekstra waktu dan biaya," kata Mahendra di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat malam, 27 Mei 2011.
Namun, Mahendra berharap apa yang diputuskan dalam rapat bersama nantinya dapat betul-betul dipahami semua pihak, sehingga dapat dicapai kesepakatan win-win solutions.
Kemendag sangat memperhatikan keamanan pasokan, yaitu arus barang dapat diamankan. Namun, di pihak lain mengacu pada segi pengaturan lalulintas. Upaya-upaya itu diharapkan dapat diwadahi melalui kesepakatan bersama.
"Saya yakin dengan keputusan ini bisa menyelesaikan persoalan dengan lebih menyeluruh," kata Mahendra.
Mahendra menekankan, yang terpenting adalah dari sisi perdagangan. Yaitu menjaga arus barang, baik yang utamanya untuk ekspor impor dan menjaga arus barang dari segi perdagangan, distribusi, dan logistik dalam negeri.
Mengenai potensi kerugian, diharapkan dengan adanya keputusan yang telah disepakati, hal tersebut dapat diminimalisasi.
Dalam rapat bersama yang dihadiri Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Perdagangan, Kakor Lantas, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI, Organda, Walikota Tangerang Selatan, kepala-kepala dinas dan unsur-unsur terkait, telah menghasilkan tiga keputusan.
Pertama, akan mengembangkan alternatif yang baru dengan membuka semua jalur di Tol Dalam Kota kecuali jalur Cawang dan Pluit. Itu dilakukan Direktorat Polda Metro Jaya secara situasional dengan terus memantau kondisi lalulintas di Jakarta dan Tangerang Selatan.
Kedua, pembatasan kendaraan berat diberlakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai batas waktu uji coba atau hingga 10 Juni 2011.
Ketiga, persoalan pembatasan operasional kendaraan berat akan dibicarakan kembali setelah uji coba selesai sambil membahas rapat evaluasi seluruh kebijakan untuk mencapai kebijakan yang sifatnya permanen.
sumber : http://bisnis.vivanews.com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar