Senin, 24 Januari 2011

Truk Dilarang Melintas di Jakarta, Organda Protes



Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) sampai saat ini masih menolak rencana pembatasan operasional truk di DKI Jakarta, meski konsep tersebut saat ini sudah di Kantor Koordinator Kementerian Perekonomian.

"Kami baru sekali diundang di Kementerian Perhubungan soal wacana itu. Kami sampai sekarang tidak setuju karena pengkajian secara mendalam dan komprehensif belum dilakukan," kata Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah memastikan pembatasan operasional truk dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB tidak akan berubah dari rencana semula yakni sebelum pertengahan tahun ini.

Rencana itu juga, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Udar Pristono sebelumnya, sudah mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Ketua Umum DPP Organda, secara objektif rencana itu harus jelas karena truk "hanya salah satu" sebab kemacetan dan bukan sebab utama dari kemacetan Jakarta selama ini. "Angkutan umum di Jakarta hanyalah 1, 5 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta dan mayoritas adalah kendaraan pribadi dan secara fenomenal, khususnya pertumbuhan kendaraan roda dua membuat Jakarta semakin macet," katanya.

Dia menegaskan, jika hal itu benar-benar dilakukan, maka biaya transportasi dan distribusi akan meningkat sehingga konsumen pengguna truk yang akan mendistribusikan barang dan produk mereka, sudah pasti akan berteriak. Akhirnya, lanjut Eka, peningkatan biaya distribusi/logistik ini akan dibebankan kepada masyarakat luas. "Apalagi kalau bahan-bahan pokok harus naik saat ini, karena aneka komoditas itu harus menggunakan truk itu untuk kepentingan distribusinya.

sumber : http://www.republika.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar