Para operator bus reguler meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberi kejelasan pengaturan operasional bus reguler yang trayeknya dihapus karena jalurnya berhimpitan dengan jalur busway.
Hal ini terkait dengan perlunya kejelasan nasib ribuan karyawan dua operator bus reguler PPD dan Mayasari Bakti yang terpaksa menganggur akibat 125 armada bus terbengkalai pasca penghapusan 9 trayek bus reguler.
“Kami meminta pengaturan waktu operasi kendaraan lebih jelas, baik pengoperasian busway maupun bus regular. Kita berharap strategi Dishub ini menguntungkan semua pihak,” ujar Humas PPD Pande Putu Yasa saat diwawancara wartawan, hari ini.
Menurut Pande, Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan jam operasional bus reguler sebagai alat transportasi penunjang di malam hari. Diharapkan bus reguler ini akan beroperasi di atas jam 10 malam, saat busway selesai beroperasi.
Pande berharap rencana pengalihan jam operasional bus reguler pada malam hari oleh Dina Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ini akan menguntungkan semua pihak, oleh karena itu pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta memberi kejelasan terkait soal besaran.
“Karena penentuan tarif itu ada di Dishub DKI sementara kita juga belum tahu tarifnya nanti seperti apa,” ujarnya.
Penentuan tarif bus reguler yang akan beroperasi di malam hari menurut Pande sangat mendesak, mengingat pendapatan bus yang beroperasi pada malam hari akan berbeda dengan siang hari.
Apalagi operasional angkutan umum di malam hari menurutnya penuh dengan risiko keamanan bagi awak bus maupun para penumpang.
“Tapi sepanjang masyarakat butuh [bus reguler] sebagai pelayanan jasa, kita akan selalu memberi pelayanan meski harus ada hitungan bisnisnya,” ujarnya.
Untuk itu jika nantinya perhitungan bisnis terkait besaran tarif operasional bus reguler yang ditentukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kurang memberi keuntungan dari sisi bisnis, Pande menegaskan pihaknya akan berfikir kembali apakah akan tetap mengoperasikan armada bus reguler atau tidak.sumber : http://www.bisnis.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar