Rabu, 27 April 2011

Pemprov DKI Didesak Remajakan Angkutan Umum



Pemerintah DKI Jakarta didesak untuk melakukan peremajaan angkutan umum, seperti bus antar kota dalam provinsi (AKDP), metromini dan mikrolet.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta Djan Faridz mengatakan peremajaan angkutan tersebut diseseuaikan dengan bus Transjakarta, MRT (mass rapid transit), dan ERP (electronic road pricing) perlu didukung  dengan penyediaan angkutan umum yang layak.

"Segera lakukan peremajaan bus kota dan metromini maupun mikrolet. Peremajaan angkutan ini perlu segera dilakukan karena angkutan yang sekarang ada pada pengusaha dibidang angkutan umum yang rata-rata berusia 20 tahun keatas," katanya dalam keterangan pers yang diterima okezone, Minggu (20/3/2011)

Djan menambahkan, peremajaan tersebut diberengi dengan aturan, seperti pembatasan jumlah penumpang, disiplin untuk antri dan menunggu bus, mengatur ulang rute dan jadual kedatangan antarbus dan lainnya.

Pemerintah kota tidak bisa lepas tangan menyerahkan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan alasan pemerintah kota sedang menyiapkannnya.

Untuk mendukung peremajaan angkutan umum, pemerintah dapat memberikan insentif pajak berupa penangguhan pajak bagi pengusaha untuk membeli kendaraan baru dan pemberian kebijakan Bea Masuk Impor ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan suku cadang.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 261/PMK.011/2010 tanggal 31 Desember 2010 mengenai bea masuk yang ditanggung pemerintah atas impor barang bahan untuk memproduksi barang dan/atau jasa guna kepentingan umum dan peningkatan daya saing industri sektor tertentu untuk tahun anggaran 2011.

"Bea Masuk untuk industri usaha transportasi bisa dikategorikan sebagaimana disebutkan dalam pasal-pasal di peraturan menteri keuangan ini yakni guna memenuhi penyediaan barang atau jasa untuk kepentingan umum dan dikonsumsi masyarakat. Dengan demikian usaha ini layak mendapatkan fasilitas ditanggungnya bea masuk," tambahnya.


sumber : http://news.okezone.com/

bisa juga dilihat di : http://haulin-ndonesia.tk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar